Miris! Seorang Guru Ngaji di Bentuas Cabuli Muridnya Sendiri Yang Masih Bocah
Seputarinfomenarik.com - Seorang penjaga masjid atau biasanya disebut 'Marbot' yang sekaligus guru mengaji, Muhtadi (29) diduga tega mencabuli muridnya sendiri yang berusia 7 sampai 9 tahun. Ia melakukannya saat mengajar ngaji di salah satu dekat masjid di Kelurahan Bentuas Kecamatan Palaran. "Tindakan pencabulan yang dilakukan pelaku ialah, Tangan pelaku (Muhtadi) yang berumur 29 tahun ini dengan memasukan tangannya ke dalam rok korban yang mengaji. Jadi, korban duduk disampingnya yang sedang menunggu giliran untuk mengaji.
Korban diperkirakan ada 3 sampai 4 orang. Tetapi sampai saat ini baru 1 korban yang sudah resmi melapor," ujar Kapolsek Palaran Kompol Kholis, Kamis (3/10/2019) Terungkapnya kasus pencabulan ini bermula korban usia 8 tahun mengeluhkan luka lecet di kemaluannya. Mendengar itu, orang tua dari sang korbanpun curiga dan kemudian memeriksakan anaknya ke dokter di Puskesmas. "Dari keterangan dokter memastikan ternyata benar bahwa ada luka di alat kemaluan korban.
Keluarga langsung mengirimkan laporan ke Polsek Palaran dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kholis. Muhtadi langsung saja beralasan kepada petugas dengan berdalih tangannya masuk ke dalam rok untuk perbaiki pakaian korban. "Saya memperbaiki roknya," katanya. Namun, kepolisian tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap Muhtadi. Karena, barang bukti dan keterangan saksi cukup kuat menjerat pelaku.
"Ada beberapa saksi korban lain juga melihat langsung pelaku (Muhtadi) berbuat pencabulan. Sang pelaku akan dijerat dengan pasal 82 ayat 3 UU No 35 Tahun 2015 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kholis. Untuk penyidikan, polisi telah mengamankan barang bukti ada sekitar 7 helai pakaian celana, jilbab hingga baju korban. Kepolisian menyimpulkan sementara pelaku memiliki kelainan dalam seksual.
"Diduga ada kelainan pada pelaku. Lantaran sang pelaku sudah memiliki istri dan anak," katanya.
Sementara itu, Muhtadi mengaku kepada petugas bahwa sudah 8 tahun berprofesi penjaga masjid dan guru mengaji. Dengan pekerjaanya itu, ia (Muhtadi) digaji Rp 2 juta per bulan. Adapun, honor guru mengaji hanya didapatnya dari sumbangan orang tua murid. (mym)
Sumber: Kaltim.prokal.co
Post a Comment
Post a Comment